Larangan Memerangi Suatu Kaum sebelum Diseru kepada Islam
Baihaqi memberitakan dari Ubay bin Ka'ab ra. katanya: Pernah Rasulullah SAW dibawakan kepadanya tawanan dari kaum Laata dan Uzza, lIalu Beliau bertanya kepada panglima perang Islam: "Apakah engkau sudah mengajak mereka memeluk Islam, sebelum engkau menawan mereka?". "Tidak", jawab panglima itu. Kemudaan Rasulullah SAW pun bertanya kepada orang-orang tawanan itu: "Apakah kaumku telah mengajak kamu memeluk Islam, sebelum kamu ditawan mereka?". "Tidak, tidak pernah mereka mengajak kami", jawab mereka. "Bebaskan mereka semua sekarang juga, sehingga mereka kembali ke perkampungan mereka!" perintah Rasulullah SAW kepada panglima pasukan itu. Kemudian Rasulullah SAW membacakan firman Allah yang berikut, (maksudnya): "Sesungguhnya Kami (Allah) mengutusmu sebagai penyaksi dan pembawa berita gembira dan ancaman. Dan mengajak kamu kepada (agama) Allah dengan keizinanNya dan sebagai pelita yang menerangi!" Sesudah itu dibacakan pula, ayat yang lain (maksudnya): "Dan diwahyukan kepadaku Al-Quran ini untuk aku mengingatkan kamu dengan perintahnya, dan juga kepada semua yang sampai kepadanya ajaranku ini, apakah kamu ingin menyaksikan ada tuhantuhan yang lain di samping Tuhan Allah..." hingga ke akhir ayatnya.
Menurut versi Al-Waqidi bahwa Rasulullah SAW pernah mengutus pasukannya ke suku kaum Laata dan Uzza, lalu mereka memerangi mereka sehingga mereka berhasil menawan orang-orang tersebut beserta keluarga mereka, lalu mereka mengadu kepada Rasulullah SAW kata mereka: "Kaummu telah menyerang kami tanpa terlebih dahulu menyeru kami!". Rasulullah SAW pun menanyakan perkara itu kepada pasukannya, dan mereka membenarkan pengaduan itu. Maka Rasulullah SAW pun berkata: "Kembalikan mereka semua ke perkampungan mereka dengan penuh keamanan, dan sesudah itu ajak mereka untuk memeluk Islam terlebih dahulu!".
(Kanzul Ummal 2:297)
sumber : http://azharjaafar.blogspot.com/2008/08/larangan-memerangi-suatu-kaum-sebelum.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar